Alamat

Jalan Lingkar Laworo, Desa Maperaha

Email

dlh@munabarat.go.id

DLH Terbitkan SPPL Untuk Tertibkan Hewan Ternak dan Pelaku Usaha Cemarkan Air Limbah

Berita

LAWORO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna Barat (Mubar) mengeluarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) kepada warga yang memiliki hewan ternak.

Selain hewan ternak, SPPL itu juga ditujukan kepada pelaku usaha yang selama ini tidak memperhatikan saluran pembuangan atau kotoran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Mubar, La Ode Muhammad Masri mengatakan, surat pernyataan itu adalah kesanggupan dari penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha atau kegiatannya di luar usaha.

“Maraknya hewan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya atau pekarangan orang dan para pelaku usaha yang kerap melakukan pencemaran, DLH Mubar saat ini akan menertibkan dengan mengeluarkan SPPL,” ucap Masri saat ditemui di ruangannya, Selasa 31 Mei 2002.

Terkait penertiban yang akan dikeluarkan, DLH Mubar pertama kali mensosialisasikan di Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat.

Jadi, kata dia, dalam pengambilan SPPL ini DLH akan bekerja sama langsung dengan pemerintah setempat, baik itu camat maupun desa.

Surat pernyataan teknisinya ditujukan kepada warga yang terlibat agar bersedia dan sanggup selama menjalani aktivitasnya. Tentu setelah mengisi semua itu, tim DLH akan langsung meninjau di lapangan kepada pelaku usaha atau peternak hewan yang dianggap merusak atau mencemarkan lingkungan.

Selain itu, SPPL ini juga di tujukkan untuk kegiatan usaha industri kecil yang menghasilkan limbah dan tidak berdampak penting bagi lingkungan. Misal, usaha rumah makan, pertokoan, ruko, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan tercemarnya limbah.

 

sumber: https://beritasultra.id/tertibkan-hewan-ternak-dan-pelaku-usaha-cemarkan-air-limbah-dlh-munculkan-sppl/

Bagikan :

Pos Terbaru